PANGKALPINANG – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024 di Balai Pengayoman Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/07/2024).
Dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Dwi Harnanto, rapat yang diikuti oleh seluruh kepala satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel ini bertujuan untuk melihat seberapa jauh capaian kinerja yang telah terlaksana per satker.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
“Sebagai bentuk akuntabilitas dan pelaksanaan dari tugas dan fungsi yang telah dipercayakan, kegiatan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan untuk mendorong pemerintahan yang transparan, efektif serta mengedepankan efisiensi guna mendukung good governance, ” ujar Dwi.
Dalam giat ini turut dipaparkan pula materi terkait Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 oleh Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ID Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel, Nara Siswanto.
“Ada empat poin penting dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, yaitu pendahuluan dan posisi IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) triwulan II 2024, review tata cara perhitungan per indikator, evaluasi IKPA 2023 dan triwulan II 2024, serta strategi pencapaian IKPA optimal, ” terang Nara.
Dalam kesempatan yang diikuti oleh 60 peserta ini, Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto berkesempatan untuk memaparkan hasil capaian kinerja Bapas selama semester I tahun 2024. “Capaian kinerja Bapas diperoleh dari indikator yang diturunkan dari perjanjian kinerja organisasi. Alhamdulillah per semester II 2024, Bapas Pangkalpinang telah melampaui target pada tiap indikator, ” ucap Andriyas.
Selain itu, terhitung pada semester II tahun 2024, Bapas Pangkalpinang telah berhasil melakukan penyerapan anggaran sebesar 59, 62 %. “Kami berupaya untuk mengoptimalisasi penyerapan anggaran berdasarkan kebijakan belanja yang baik dalam melaksanakan tugas organisasi, ” tuturnya.
Penyerapan anggaran sendiri merupakan salah satu kriteria dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dinilai dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Andriyas berharap pengelolaan anggaran di Bapas dapat terserap dengan optimal agar memperoleh nilai IKPA yang tinggi. “Semester II tahun lalu nilai IKPA kami mencapai 99, 19 dan mendapatkan penghargaan Satker Pengelolaan Anggaran Terbaik peringkat kedua dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang. Semoga kami dapat meningkatkan prestasi tersebut berdasarkan capaian kinerja dan penyerapan anggaran yang kami laksanakan, ” tutup Andriyas. (Violla*Red)