Evaluasi Kinerja, Jajaran Bapas Pangkalpinang Ikuti Rakernis Pemasyarakatan

Evaluasi Kinerja, Jajaran Bapas Pangkalpinang Ikuti Rakernis Pemasyarakatan
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel di Hotel Grand Hatika, Rabu (07/08

TANJUNG PANDAN - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Riduan dan Pembing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Bastian mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Hotel Grand Hatika, Rabu (07/08/2024).

Kegiatan dihadiri langsung oleh seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan se-Bangka Belitung dan turut diikuti seluruh jajaran pegawai UPT pemasyarakatan, yaitu lembaga pemasyarakatan (lapas), balai Pemasyarakatan (bapas), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), rumah tahanan (rutan), dan rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara) secara virtual.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto membuka secara resmi rakernis dan menyebutkan bahwa giat tersebut ditujukan untuk menyamakan persepsi serta ajang evaluasi kinerja untuk mendukung langkah percepatan kinerja pemasyarakatan. 

"Rapat Kerja Teknis pemasyarakatan akan menjadi evaluasi bagi kinerja yang telah kita raih selama semester I, " sebutnya.

Selain itu, Harun menyatakan bahwa pemenuhan percepatan perjanjian kinerja pemasyarakatan tahun 2024 akan dinilai secara efektif, efisien, akurat dan akuntabel sehingga akan memberi dampak positif pada institusi.

Selanjutnya kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Analis SDM Aparatur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Ridho Anugerah dan Pengadministrasi umum/Integrasi Wilayah II, Nurul. Ridho menyebutkan bahwa salah satu langkah strategis percepatan aksi perjanjian kinerja adalah melalui peranan tugas dan fungsi jabatan fungsional tertentu (JFT) pengamanan pada lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Selain itu, percepatan pemenuhan perjanjian kinerja pemasyarakatan juga tak lepas dari pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini dijelaskan oleh Kepala Pokja Integrasi Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Cipto Edy. Ia menuturkan bahwa hasil akhir pemenuhan hak ini adalah WBP dapat berintegrasi sosial yang baik di tengah masyarakat nantinya.

"Arah yang dituju dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan adalah pulihnya hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan, " sebutnya.

Oleh karena itu, Cipto mengharapkan sinergi yang baik dari seluruh UPT pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi tercapainya pemenuhan hak WBP yang tujuan akhirnya adalah pemenuhan perjanjian kinerja pemasyarakatan secara optimal.

Kegiatan diakhiri oleh penutup dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri. Ia menyebutkan seluruh UPT pemasyarakatan dengan tugas dan fungsinya masing-masing adalah satu kesatuan untuk mewujudkan tujuan organisasi.

"Seluruh UPT hendaknya menginternalisasi tugas dan fungsi masing-masing demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan, " tutupnya.

Ditemui usai kegiatan, Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto menyampaikan tekadnya dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi.

“Bapas Pangkalpinang akan mengoptimalisasi pelaksanaan keadilan restoratif dan rehabilitasi sosial sebagai bagian dari proses pemasyarakatan, ” ujarnya. (Violla*Red)

kemenkumham kanwil kemenkumham babel pemasyarakatan
F. Firsta

F. Firsta

Artikel Sebelumnya

Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Jajaran Bapas...

Artikel Berikutnya

Kuatkan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi, Jajaran...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka

Tags