PANGKALPINANG - Melonjaknya angka pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak-anak yakni Kalangan pelajar, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang Berkolaborasi dengan Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Pangkalpinang untuk memberikan penguatan kepada siswa/siswi Sekolah untuk mencegah Tindak Kekerasan, serta pengaruh Pergaulan bebas. Dalam kegiatan ini Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas II Pangkalpinang, Riduan serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Suandi, Arisandy, dan Ari Yulian menjadi pemateri dalam acara bertajuk Bapas Goes To School tersebut pada Selasa (13/02/2024)
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Majelis guru SMPN 9 Pangkalpinang ini dilaksanakan di Lapangan upacara dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Nampak keceriaan terpancar dilihat dari raut wajah siswa/siswi SMPN 9 Pangkalpinang dalam menyimak pemaparan yang disampaikan oleh Jajaran Bapas Pangkalpinang yang dikemas secara interaktif tersebut.
Mengawali kegiatan PK Ahli Muda Bapas Pangkalpinang, Ari Yulian menjelaskan tentang tugas dan fungsi Bapas khususnya dalam pendampingan Anak yang berkonflik dengan hukum sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Bapas melalui PK akan selalu mendampingi setiap proses peradilan pidana anak, sehingga asas kepentingan terbaik bagi Anak tetap terpenuhi, ” tutur Ari.
Lebih lanjut Suandi, dan Arisandy Menjelaskan Jenis-jenis tindak Pidana yang dewasa ini sering dilakukan oleh Kalangan pelajar yang didominasi oleh kasus kekerasan, pencurian, hingga Narkotika. Ia menerangkan hal-hal apa yang harus dijaga dan dihindari untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta mengajak agar siswa/siswi SMPN 9 Pangkalpinang untuk selalu giat untuk belajar patuh kepada orang tua, menghormati bapak/ibu guru serta selalu menyayangi sesama teman, sehingga pembelajaran disekolah dapat berjalan dengan baik.
Usai kegiatan, Kasubsie BKA Bapas Pangkalpinang, Riduan mengatakan kegiatan ini merupakan suatu tindakan preventif Bapas Pangkalpinang untuk mengajak siswa/siswi menjadi lebih baik dan mematuhi norma yang berlaku baik di lingkungan sekolah maupun di tnegah masyarakat dan keluarga.
“Kita menjelaskan tentang pengetahuan dan tata cara berlalu lintas, tindak pidana umum serta konsekwensi pelanggran hukum bagi anak agar para siswa mampu menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang berpotensi untuk melanggar hukum, ” Ucap Riduan kepada Media.
Usai Kegiatan, saat ditemui Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto mengatakan kegiatan Bapas Goes to School merupakan terobosan terbaru yang dilakukan pihaknya dalam mempromosikan Bapas
“Kami berharap peran bapas dapat lebih dipahami di tengah masyarakat khususnya para siswa/siswi, kedepannya akan dilaksanakan kegiatan serupa ke sekolah-sekolah yang berada diwilayah kerja Bapas Pangkalpinang untuk melakukan penyuluhan hukum kepada pelajar agar menjadi sadar hukum.” Jelas Andriyas. (Fadil*red)