Tingkatkan Integritas, Bapas Pangkalpinang Deklarasikan Zero Halinar

Tingkatkan Integritas, Bapas Pangkalpinang Deklarasikan Zero Halinar
Deklarasi Zero Halinar Bapas Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Kamis (21/11/2024) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang terus berupaya untuk meningkatkan integritas seluruh jajaran. Hal ini dibuktikan dengan Apel dan Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar, narkoba) yang tak lain merupakan bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah satunya berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan kejahatan dengan berbagai modus di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Giat yang berlangsung di halaman Bapas Pangkalpinang ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kunrat Kasmiri.

Selain itu turut hadir pula Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pangkalpinang, dan Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Babel.

Komitmen ditunjukan dengan pembacaan Ikrar Zero Halinar seluruh jajaran serta penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh pegawai yang turut disaksikan oleh Kadivpas, Kunrat Kasmiri dan Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko.

Kunrat dalam amanatnya menyampaikan bahwa giat ini bukan hanya seremonial saja, namun harus diimplementasikan dalam perbuatan nyata.

“Ikrar Deklarasi Zero Halinar bukan hanya untuk sekadar diucapkan, namun untuk dilaksanakan, ” ujar Kunrat.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), haruslah mengedepankan profesionalitas tanpa berfokus pada materi. Ia harap semangat ini dapat mengantarkan Bapas Pangkalpinang pada pelayanan prima yang bebas pungli dan pelanggaran lainnya.

Dalam kesempatan ini Kunrat juga mengatakan tidak ada toleransi untuk pelanggaran sekecil apa pun, “Setiap pelanggaran terkait handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan lapas, dapat dipastikan petugas yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, ” tegasnya.

 

 

Violla

Violla

Artikel Sebelumnya

Selenggarakan Bimbingan Awal Klien, PK Bapas...

Artikel Berikutnya

Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

Tags