PANGKALPINANG - Konsisten menggandeng Stakeholder yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmaslipas) dalam melaksanakan Pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Hari ini, Kamis (03/10) Sebanyak dua puluh tiga (23) Orang Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang mengikuti program bimbingan awal yang diselenggarakan di aula Bapas Pangkalpinang.
Membuka kegiatan dan memberikan arahan kepada Klien, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa (BKD) Agus Hermanto, menjelaskan kepada Klien bahwa kegiatan bimbingan ini adalah program yang wajib diikuti oleh klien pemasyarakatan yang baru saja berintegrasi di tengah masyarakat pasca menjalani masa pembinaan di dalam Lapas / Rutan.
“Sebagai klien pemasyarakatan, Bapak/Ibu wajib mengikuti program pembimbingan. Alhamdulillah hari ini kami menghadirkan dua pemateri, materi pertama akan dibawakan oleh Yayasan Ash Shalihah dan kedua oleh Perempuan Tani HKTI, ” ujar Agus.
Selanjutnya Pembina Yayasan Ash-Shalihah, Rusian Heldy menyampaikan penerapan nilai-nilai agama dan Norma serta etika dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sebagai menjadi warga negara Indonesia yang baik, perlu bagi kita untuk memahami nilai agama yang juga tecantum dalam Pancasila. Dari ke-lima sila yang ada, didasarkan dari sila pertama yang mencerminkan betapa pentingnya nilai ketuhanan dalam kehidupan sehari-hari, ” tegas Rusian.
Materi kemudian dilanjutkan dengan pemberian motivasi oleh empat pengurus Perempuan Tani (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bunda Desi, Bunda Asri, Bunda Serly dan bunda-bunda hebat anggota HKTI lainnya .
Desi menyampaikan bahwa organisasi Perempuan Tani HKTI merupakan wadah atau organisasi di bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan.
“Organisasi kami bisa mengakomodasi rekan-rekan yang tertarik di bidang usaha agrikultur. Namun tak terbatas itu, kami juga terbuka jika teman-teman membutuhkan informasi terkait pekerjaan di bidang lain, misalnya di ranah wirausaha. Kami akan berusaha menyalurkan informasi dari jejaring kami, ” ujar Desi.
Sejalan dengan yang dituturkan Desi, Herlia turut menyatakan bahwa klien pemasyarakatan dapat berwirausaha sebagai jalan keluar untuk memulai kehidupan baru.
“Ketika Bapak/Ibu kembali ke tengah masyarakat setelah mempertanggungjawabkan kesalahan di lapas, diperlukan upaya untuk mencari penghidupan. Bisa dimulai dengan mencari pekerjaan maupun membuka usaha sendiri.”
Lebih lanjut Sherly menyampaikan bahwa klien pemasyarakatan sendiri yang dapat menentukan pilihan dan tujuan hidupnya ke arah yang lebih baik. Dan untuk menuju masa depan yang lebih baik, diperlukan pola pikir yang positif.
“Untuk dapat sukses, kita harus punya tujuan dan semangat hidup, baru kita dapat menentukan langkah. Kita-lah aktor utama dalam kehidupan kita, jangan jadikan masa lalu sebagai alasan, namun ambil hikmah dari kesalahan yang kita buat, ” jelasnya. (Fadil*red)